Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Energi Baru Terbarukan berbasis Pasar

17 November 2020

Pembangunan elektrifikasi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) memerlukan peran dan komitmen dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia sendiri memiliki komitmen untuk terus meningkatkan penggunaan teknologi EBT.

Komitmen tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional yang mentargetkan kontribusi EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% pada tahun 2025 dan setidaknya sebesar 31% pada tahun 2050.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mengeliminisasi beberapa hambatan pembangunan EBT seperti; tingginya biaya teknis untuk membangun infrastruktur EBT, regulasi yang masih perlu diperkuat terutama di tingkat daerah, serta keterbatasan sumber pembiayaan.

Salah satu tantangan besar dibidang pembiayaan adalah ketergantungan terhadap sumber pendanaan pemerintah. Kini, inovasi dan pembangunan teknologi EBT juga perlu dikembangkan dengan basis pasar. Investasi sektor swasta pada teknologi EBT dapat membantu peningkatan kuantitas dan kualitas layanan pengembang berbasis EBT, serta penguatan riset untuk pengembangan inovasi teknologi di bidang EBT.

Hal ini kemudian mengarahkan kita kepada satu pertanyaan penting; bagaimana pemerintah dapat mendorong mobilisasi investasi teknologi EBT dari sektor swasta?

Disinilah pemerintah, terutama di tingkat daerah, dapat berperan secara aktif dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta. Pemerintah daerah perlu membangun kebijakan-kebijakan dan program yang dapat mendukung kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi. Investasi swasta juga perlu diarahkan kepada potensi teknologi EBT yang ada di tiap daerah.

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), megadakan kegiatan Training On Renewable Energy And Energy Conservation Project: Introduction, Process, And Activity. Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari Proyek MTRE3 yang diimplementasikan oleh UNDP bersama dengan DJEBTKE untuk mendukung kebijakan mitigasi perubahan iklim melalui pembangunan energi baru terbarukan.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 10-12 November 2020 secara virtual. Tujuan utama pelaksanaan pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan informasi dan menjelaskan program EBT dan konservasi energi serta memberikan bekal pemahaman dan pengetahuan mengenai keteknikan, lingkungan dan manfaatnya kepada calon investor.

Acara pelatihan yang diselenggarakan melalui kerjasama dengan PPSDM KEBTKE ini dibuka langsung oleh Bapak Laode Sulaeman, selaku Kepala PPSDM KEBTKE, dan Bapak M. Halim Sari Wardana, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE. Pada sambutannya, Bapak M. Halim Sari Wardana menyampaikan;

“Guna mencapai pemanfaatan EBT, kita perlu melihat dari tiga sisi, yakni kondisi potensi EBT di Indonesia, business model-nya, dan bagaimana kita bisa mendorong apa yang perlu didorong, mulai dari regulasi-nya. Oleh sebab itu, saya harap para peserta training ini akan medapatkan gambaran secara utuh terhadap tiga sisi tersebut untuk mencapai pemanfaatan EBT”

Kegiatan pelatihan ini diberikan kepada dinas-dinas di daerah yang terkait dengan investasi EBT dan konservasi energi di empat provinsi percontohan pada Proyek MTRE3, yaitu: Jambi, Riau, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Harapannya, kegiatan pelatihan ini dapat menguatkan sistem informasi investasi EBT di daerah melalui kegiatan Integrated Market Service Center/IMSC oleh Proyek MTRE3 sebagai sistem informasi yang dapat memberikan dan menjelaskan potensi teknologi EBT dan konservasi energi, regulasi yang berlaku, serta proses sekaligus tahapan berinvestasi dan perijinannya kepada calon investor.

Pada jangka panjang, program pemanfaatan pusat layanan terpadu untuk investor di empat provinsi percontohan tersebut diharapkan dapat menginspirasi provinsi lainnya sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pemanfaatan EBT berbasis pasar.

Kami percaya bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketahanan energi Indonesia yang didukung oleh sumber energi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, UNDP bersama DJEBTKE berkomitmen untuk terus mendukung upaya kebijakan aksi mitigasi perubahan iklim serta mobilisasi investasi di sektor EBT.