MTRE3 Project Board Meeting: Sinergi Multi-stakeholder untuk Evaluasi dan Perencanaan Proyek

16 December 2020

Pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang melibatkan para pemangku kepentingan pada tahap perencanaan, implementasi dan evaluasinya. Hal inilah yang menjadi prinsip utama pelaksanaan proyek Market Transformation through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in the Energy Sector (MTRE3).

MTRE3 merupakan proyek kerja sama antara United Nations Development Programme (UNDP) dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mendukung perencanaan dan implementasi aksi-aksi mitigasi perubahan iklim pada sektor pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dan efisiensi energi. Proyek ini didanai secara hibah oleh Global Environment Facility (GEF).

Secara strategis, proyek kerja sama MTRE3 hadir untuk berkontribusi pada target pemerintah dalam mencapai pemanfaatan EBT sebesar 23% dan penurunan intensitas energi sebesar 1% per tahun hingga tahun 2025.

Komitmen tersebut diperkuat dengan evaluasi dan perencanaan proyek MTRE3 yang melibatkan para pemangku kepentingan di sektor pemerintahan terkait, yang tergabung dalam Project Board. Bertindak sebagai ketua adalah DJEBTKE-KESDM, dan beranggotakan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dan Kementerian Keuangan.

Pada tanggal 16 Desember 2020, Proyek MTRE3 melaksanakan pertemuan Project Board yang kedua di tahun 2020. Pertemuan tingkat strategis ini dilaksanakan secara kombinasi antara tatap muka dan virtual.

Hariyanto, Direktur Konservasi Energi DJEBTKE yang mewakili Sesditjen EBTKE selaku Deputy National Project Director MTRE3, menyampaikan bahwa pertemuan Project Board kali ini mengagendakan dua hal utama, yakni pelaporan hasil kegiatan proyek MTRE3 di tahun 2020, dan usualan kegiatan proyek MTRE3 di 2021 yang akan disepakati dan disetujui bersama oleh anggota Project Board.

Pada tahun 2020, Proyek MTRE3 telah menghasilkan beberapa capaian utama dari segi penguatan kebijakan, transformasi pasar dan penguatan sistem pengukuran dan pelaporan aksi mitigasi perubahan iklim.

Dari segi kebijakan, MTRE3 telah memfasilitasi perumusan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan pengkajian ulang Rencana Aksi Daerah penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) di empat provinsi percontohan yakni Provinsi Sulawesi Barat, Jambi, Nusa Tenggara Timur dan Riau.

Guna mendukung tranformasi pasar, proyek MTRE3 telah memfasilitasi sembilan proyek pengembangan EBT yang tersebar di Indonesia untuk mengakses pembiayaan melalui fasilitas Sustainable Energy Fund (SEF). Upaya untuk meningkatkan investasi juga dilakukan dengan peningkatan kapasitas dalam mendorong operasionalisasi Pusat Layanan Pasar Terpadu (Integrated Market Serive Centre) sebagai pusat informasi kepada calon investor mengenai potensi investasi dan kebijakan terkait EBT dan efisiensi energi di empat provinsi percontohan.

Pada tahun ini, Proyek MTRE3 juga telah menyusun metodologi untuk pengukuran reduksi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbasis EBT dan fosil, serta sektor efisiensi energi di gedung komersial. Pengukuran dan pelaporan dengan metode yang diakui secara nasioanal diharapkan dapat memperkuat basis data untuk mengetahui capaian reduksi emisi di Indonesia.

Adapun di tahun 2021, Proyek MTRE3 berharap dapat menguatkan pengarusutamaan dukungan teknis perencanaan dan kebijakan daerah didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah (RPJMD), memperluas cakupan fasilitas SEF untuk proyek EBT dan efisiensi energi, serta peningkatan kapasitas pengelola proyek EBT dan efisiensi energi dalam menggunakan metode pengukuran dan pelaporan aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dibuat.

Pelaksanaan proyek di tahun 2021 bukanlah tanpa tantangan. Situasi pandemi Covid-19 masih akan membatasi mobilisasi proyek. Kendati begitu, pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk melaksanakan green recovery agenda yang dapat memberikan tempat bagi peningkatan pemanfaatan EBT dan efisiensi energi.

Sophie Kemkhadze, selaku Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, menyampaikan bahwa dengan adanya komitmen dari pemerintah Indonesia untuk melaksanakan green recovery agenda, UNDP bersama kementerian terkait, perlu memposisikan bagaimana proyek MTRE3 bisa berkontribusi terhadap green recovery agenda tersebut.

Oleh sebab itu, pelaksanaan yang pasrtisipatif, menjadi penting untuk memastikan kontribusi Proyek MTRE3 pada pencapaian target nasional dan green recovery agenda pasca pandemi. Penerimaan Project Board terhadap laporan kegiatan MTRE3 di tahun 2020 dan persetujuan atas rencana kerja proyek di tahun 2021 menjadi langkah awal untuk memastikan keterlibatan pemangku kepentingan dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi proyek.