CLEWS: Perencanaan Mitigasi Perubahan Iklim yang Terintegrasi

28 January 2021

Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan aspek yang secara umum terlintas di benak jika kita membicarakan perubahan iklim, energi merupakan salah satu sektor yang berkontribusi di dalamnya. Bahwasannya, pemanfaatan energi yang sebagian besar bersumber dari energi fosil menjadi ‘dalang’ dari meningkatnya emisi gas rumah kaca dan menyebabkan perubahan iklim.

Namun, emisi gas rumah kaca tidak dapat dihindari jika penyelesaiannya hanya dilakukan dari aspek manajemen energi. Diskusi mengenai perubahan iklim sejatinya perlu melihat keterkaitan antar faktor-faktor seperti air, pemanfaatan lahan/pangan dengan energi. Berbagai aspek tersebut saling terkait dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sebagai contoh, air dibutuhkan untuk mendinginkan pembangkit listrik dan menghasilkan energi berbasis air (Pembangkit Listrik Tenaga Air, Mini Hidro atapun Mikro Hidro). Dapat dikatakan, air terkait erat dengan ketersediaan energi. Sementara, jika ketersediaan air tawar berkurang, kita akan membutuhkan proses desalinasi air (penghilangan kadar garam berlebih), dimana proses tersebut membutuhkan energi tambahan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pengolahan air terkait erat dengan permintaan energi tambahan tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk menerapkan pembangunan energi yang berkelanjutan. Tentunya, ini dilakukan agar Indonesia bisa berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca secara global, seperti yang tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDCs).

Salah satu upaya dimulai dengan adanya kebijakan energi secara nasional dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). RUEN merupakan acuan perencanaan lintas sektor untuk pembangunan energi di Indonesia guna mencapai target-target pencapaian energi nasional.

Implementasi dari kebijakan nasional tersebut perlu dibarengi dengan analisa menyeluruh mengenai keterkaitan energi dengan aspek lainnya yakni air, pemanfaatan lahan/pangan dan iklim.

Oleh karena itu, optimalisasi dari sistem Climate, Land-use (food), Energy and Water System (CLEWS) menjadi penting. CLEWS merupakan metode yang secara berkala mengkaji bagaimana keterkaitan pemanfaatan dan produksi energi, lahan/pangan serta air, dapat berpengaruh pada iklim dan begitupun sebaliknya.

Selama ini, pemanfaatan produksi lahan/pangan, air dan energi dikelola secara terpisah. Pemisahaan pengelolaan terhadap aspek-aspek tersebut baik untuk perencanaan dan implementasi kebijakan yang lebih terfokus,namun disi lain, pengelolaan yang terpisah ini memunculkan ego-sektoral yang pada akhirnya mengacuhkan kerterkaitan dampak dari satu aspek ke aspek lainnya.

CLEWS menjadi sebuah kerangka kerja yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan baik di level nasional dan provinsi untuk mengkaji pembangunan infrastruktur berkelanjutan, termasuk di dalamnya dampak dari proses produksi dan pemanfaatan untuk energi, air dan pangan. Kajian tersebut dapat merefleksikan bagaimana iklim memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi.

United Nations Development Programme (UNDP) bersama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), telah mengadakan berbagai kegiatan untuk mendukung optimalisasi metode CLEWS.

Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3) yang diimplementasikan oleh UNDP bersama dengan DJEBTKE KESDM untuk mendukung kebijakan mitigasi perubahan iklim melalui sektor pembangunan energi baru terbarukan dan peningkatan efisiensi energi.

Berbagai kegiatan optimalisasi metode CLEWS dilaksanakan dalam rangka membuat sistem permodelan CLEWS di Indonesia serta memperkuat mekanisme antar institusi dan cross learning atau pembelajaran lintas sektor untuk pengaplikasian metode CLEWS dalam menjawab tantangan mitigasi perubahan iklim terkini.

Dalam jangka panjang, optimalisasi metode CLEWS diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih pragmatis dan menghasilkan perencanaan dan implementasi kebijakan yang harmonis dan sinergis antar intitusi yang terkait langsung dengan manajemen energi, lahan/pangan dan air.