Diseminasi Kajian Model Bisnis dan Kerangka Regulasi Implementasi Cofiring Biomassa di PLTU

30 August 2021

Jakarta, 30 Agustus – Cofiring merupakan proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial ke dalam boiler batubara tanpa melakukan modifikasi yang signifikan.

Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan sebagai upaya pemerintah dalam mencapai target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025 dan mengurangi emisi karbon hingga 29% pada tahun 2030, khususnya dari sektor energi, United Nations Development Programme (UNDP) melalui Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3) bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), telah melakukan Kajian Model Bisnis dan Kerangka Regulasi Implementasi Cofiring Biomassa di PLTU. Penyusunan kajian ini dibantu oleh PT. Pranata Energi Nusantara (PENConsulting) sebagai konsultan terpilih.

Kajian model bisnis yang workable untuk mendukung pelaksanaan cofiring biomassa di PLTU menjadi masukan penting dalam rencana dikeluarkannya Permen ESDM tentang Implementasi Cofiring Biomassa pada PLTU Batubara. Tujuan utama kajian ini adalah untuk memetakan model bisnis workable yang berkesinambungan dengan sistem pasokan biomassa yang sistematis dan terstruktur dari sektor hulu.

Diseminasi Kajian Model Bisnis dan Kerangka Regulasi Implementasi Cofiring Biomassa di PLTU telah diselenggarakan secara daring yang dihadiri oleh PT PLN (Persero), pemerintah daerah, serta para stakeholders lainnya. Sejak dimulainya penyusunan kajian pada Februari 2021, diskusi dan koordinasi intens juga telah dilakukan dengan para stakeholder terkait.

Direktur Bioenergi DJEBTKE, Andriah Feby Misna membuka acara ini dengan menyampaikan, “Pembanguan hijau sudah menjadi wacana kita bersama baik di tingkat global maupun di tingkat nasional. Pemerintah terus mendorong berbagai upaya untuk mewujudkan green economy dan pembangunan berkelanjutan dimana sektor energi merupakan sektor terbesar kedua setelah sektor kehutanan dalam kewajiban penurunkan emisi gas rumah kaca.” Feby menambahkan, “Masih ada 113 PLTU yang potensial untuk dilakukan cofiring yang tersebar di 52 lokasi. Namun, kami sangat mengapresiasi PT PLN (Persero) yang telah melakukan berbagai uji coba untuk memastikan upaya cofiring ini bisa diimplementasikan dan menjadikan program cofiring sebagai program perusahaan untuk usaha dekarbonisasi.”

Keunggulan pelaksanaan cofiring biomassa adalah: (1) mengurangi penggunaan energi fosil (batu bara), (2) meningkatkan porsi bauran energi baru dan terbarukan dengan cara relatif cepat, dimana 5% cofiring dapat menghasilkan 900MW listrik, (3) implementasi cofiring tidak memerlukan capital expenditure yang besar, (4) terciptanya multiplayer effect bagi kesejahteraan masyarakat dalam penyediaan biomassa sehingga mempercepat Pemulihan Ekononomi Nasional, (5) dapat menjadi alternatif pengolahan sampah tanpa harus membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, dan (6) mengurangi emisi GRK melalui pengurangan CO2 dan SOx.

“Hasil akhir dari kajian bisnis model yang workable akan disampaikan hari ini dengan harapan nanti akan mendapatkan feedback dan masukan dari para stakeholders yang hadir agar dapat mempercepat program cofiring, sehingga dapat digunakan, bermanfaat, dan dilaksanakan baik di pusat atau di daerah”, ujar Boyke Lakaseru selaku National Project Manger proyek MTRE3.

Tim konsultan telah menyusun kajian melalui serangkaian pengumpulan data primer dan sekunder, serta bechmarking secara terstruktur. Analisa dan rekomendasi yang dilakukan adalah pendekatan 2-11-52, dimana tim konsultan melakukan pendalaman pada 2 PLTU yang menjadi studi kasus, yaitu PLTU Rembang dan PLTU Jeranjang; melakukan kompilasi data terhadap 11 PLTU yang sudah komersial; dan menyusun asumsi untuk 52 PLTU yang telah ditargetkan. Salah satu rekomendasi utama dari hasil kajian ini adalah pengembangan ekonomi lokal melalui pembentukan sentra produksi biomassa di sekitar PLTU.

Anita Puspita Sari yang mewakili Direktur Mega Project PT PLN (Persero), dari divisi Energi Baru Terbarukan, mengatakan bahwa “Program Cofiring PLTU PLN dengan target implementasi di 52 PLTU PLN, hingga saat ini sudah ada total 19 lokasi PLTU yang terimplementasi”.

Dengan kondisi-kondisi tersebut, pelaksanaan cofiring biomassa diharapkan dapat menjanjikan bagi pencapaian target bauran energi baru dan terbarukan serta pengurangan emisi karbon.