Proyek MTRE3 akan memfasilitasi pencapaian Aksi Aksi Nasional-Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) melalui penerapan total kapasitas pembangkit listrik berbasis RE MW sebesar 15 MW (7 MW mini-hydro, 6 MW biomassa dan 2 MW proyek PV surya) sebagai proyek NAMA provinsi (Jambi, Riau, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timut) selama pelaksanaan proyek 5 tahun, dan tambahan 85 MW (39 MW mini-hydro, 40 biomassa dan 6 MW PV surya) sebagai dampak pasca-proyek langsung.
Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Jambi: Bekerjasama dengan EBTKE- ESDM dan Pemerintah Provinsi Jambi dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Bank Jambi.
UNDP melalui proyek MTRE3 bekerjasama dengan EBTKE-ESDM dan Pemerintah Provinsi Jambi dengan dukungan dari Bank Jambi dan Baznas, bekerja sama mendukung aplikasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's ) di Provinsi Jambi. Kerjasama ini diaplikasikan dalam bentuk mendorong pengembangan Energi Terbarukan (RE) yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses ke energi. Bagi Baznas kerjasama ini adalah yang pertama kalinya di Indonesia, di mana dana zakat untuk pengentasan kemiskinan disalurkan melalui peningkatan akses ke energi untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kerjasama ini diterjemahkan dengan pembangunan baru Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dan revitalisasi 3 PLTMH di Desa Ngaol, Desa Air Liki & Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.